Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Terseret Perambahan Hutan

Jumat, 05 Februari 2010 – 07:58 WIB
Bupati Terseret Perambahan Hutan - JPNN.COM
KUPANG- Bupati Kupang, Ayub Titu Eki dalam waktu dekat akan dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kupang dalam kasus ilegal logging di Dinas Kehutanan Kabupaten Kupang.  Kapolres Kupang, AKBP Dadang Suhendar, menjelaskan, pihaknya segera mengajukan izin kepada Gubernur NTT untuk memeriksa Ayub Titu Eki.

"Bupati Titu Eki diduga terkait kasus ini karena memberikan rekomendasi dalam penebangan kayu di hutan lindung itu. Pak Bupati akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini. Nanti ada permohonan izin ke Gubernur dulu," kata Dadang di di sela-sela kegiatan sosialisasi di ruang rapat Mapolda NTT, kemarin (4/2).

Dadang menjelaskan, penyidik masih harus merampungkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Bupati Kupang. Namun, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Polda NTT. Alasan yang dikemukakan Dadang, dirinya sebagai unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida) Kabupaten Kupang atas pertimbangan berbagai hal, maka diputuskan untuk dilimpahkan ke Polda NTT. "Nanti dilimpahkan ke Polda, karena kita kan masih unsur Muspida jadi sebaiknya Polda yang tangani saja," katanya.

Disebutkan, dalam kasus ini sudah ditetapkan 10 orang menjadi tersangka. Salah satu tersangka yang baru saja ditahan yakni Kepala Dinas Kehutanan, Marten Sakkung. Sementara itu, sembilan tersangka lainnya, yakni Kepala Desa Silu Ananias Taneo, Kepala Resort Polisi Hutan Takari Hendrik J Henuk, staf RPH Takari Sadrak B, Karolina Lay (Staf Dinas Kehutanan), Jeny Paratuan (Staf Dinas Kehutanan) dan empat warga Desa Silu yakni Yonas Tani, Metusala Taneo, Donatus Keba dan Musa.

KUPANG- Bupati Kupang, Ayub Titu Eki dalam waktu dekat akan dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kupang dalam kasus ilegal logging

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close