Bupati Ulum Minta Pilkada Tasikmalaya tak Diundur ke 2017
Sabtu, 08 Agustus 2015 – 10:36 WIB
"Tapi, kalau revisi undang-undang jangan terlalu lama. Diharapkan hasilnya bisa dipakai untuk Pilkada Serentak Desember 2015," katanya.
Selain itu, kata dia, solusi lain yang kalau memungkinkan harus dilakukan perpanjangan jabatan bupati sampai pilkada berikutnya.
"Misalnya kalau saya berakhir Maret 2016, kalau harus mengikuti Pilkada Serentak 2017 maka harus diperpanjang sampai 2017," katanya.
Menurut dia, ini lebih baik ketimbang menunjuk pelaksana tugas bupati. Sebab, bupati dan plt tentu berbeda. Kebijakan plt lebih sempit dibanding bupati definitif. (boy/jpnn)