Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bupati Ulum Minta Pilkada Tasikmalaya tak Diundur ke 2017

Sabtu, 08 Agustus 2015 – 10:36 WIB
Bupati Ulum Minta Pilkada Tasikmalaya tak Diundur ke 2017 - JPNN.COM
Bupati Tasikmalaya, UU Ruzhanul Ulum. Foto: istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, merupakan salah satu daerah yang hanya punya calon tunggal kepala daerah dalam Pilkada Serentak Desember 2015 mendatang.

Bupati Tasikmalaya yang juga petahana, UU Ruzhanul Ulum menegaskan, apapun yang terjadi Tasikmalaya harus diikutsertakan dalam Pilkada Serentak 2015 nanti.

"Intinya kami ingin ikut Pilkada 2015," kata Ulum saat dalam diskusi "Retaknya Pilkada Serentak", Sabtu (8/8) di Jakarta.

Karenanya, ia berharap seluruh pemegang kebijakan seperti Presiden, DPR, KPU dan Bawaslu bisa memahami dan memperhatikan hal ini. Menurut dia, realitas yang ada seperti satu calon jangan diabaikan. Misalnya hanya karena satu orangcalon sehingga tidak diikutsertakan dalam Pilkada.

"Saya minta Kabupaten Tasikmalaya dan kabupaten lain tidak ada alasan untuk diundur 2017," tegasnya.

Dia menambahkan, pemegang kebijakan harus memahami kalau diundur maka situasi politik hari ini akan berbeda dengan yang akan datang. Selain itu, kata Ulum, sekalipun ditambah waktu pendaftaran tetap tidak ada kepastian calon lain yang akan mendaftar.

Saat rapat di Istana Negara atas undang Presiden Joko Widodo, kata dia, presiden menegaskan pemerintah akan hadir saat masyarakat membutuhkan. Nah, kata dia, sekarang masyarakat tengah membutuhkan kehadiran pemerintah untuk menuntaskan persoalan ini.

Dia mengatakan, solusi yang diberikan pemerintah juga harus langsung kena dengan harapan masyarakat. Misalnya, mengeluarkan Perppu atau melakukan revisi UU Pilkada.

JAKARTA - Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, merupakan salah satu daerah yang hanya punya calon tunggal kepala daerah dalam Pilkada Serentak Desember

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close