Bupati Yahukimo Tegaskan Pemekaran Papua Bakal Percepat Pembangunan
Sabtu, 11 Juni 2022 – 03:02 WIB
Sebelumnya, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan DOB di Papua.
Surpres tersebut diterima DPR pada Minggu 15 Mei 2022. Surat tersebut akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR untuk ditindaklanjuti.
Pada 12 April lalu, DPR telah menyepakati 3 RUU terkait pemekaran wilayah di Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR.
RUU tersebut terdiri dari RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.(fri/jpnn)