Burhanuddin Beberkan Jasanya di BI
Rabu, 15 Oktober 2008 – 14:35 WIB
"Saya sungguh terkejut atas tuntutan JPU, Rabu lalu. Saya benar-benar terpukul. Oleh karena itu saya menggunakan kesempatan ini dengan
sebaik-baiknya untuk menyampaikan pembelaan, dalam posisi saya sebagai terdakwa. Saya mohon kepada bapak hakim untuk pertimbangkannya,"
bebernya.
Ada beberapa hal urgen yang penting disampaikannya. Pertama, dia tidak pernah mengambil uang sepeser pun dalam kasus BLBI Rp100 M yang
diputuskan RDG. "Kedua, tindakan saya yang digolongkan melawan hukum adalah keputusan secara bersama-sama secara musyawarah dan mufakat melalui RDG.