Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buron 10 Bulan, Tertangkap Gara-Gara Mudik Iduladha

Selasa, 05 September 2017 – 07:17 WIB
Buron 10 Bulan, Tertangkap Gara-Gara Mudik Iduladha - JPNN.COM
Buronan yang tertangkap. Foto: JPG/Pojokpitu

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku kabur di wilayah Kalimantan.

"Saat pulang kampung untuk merayakan idul adha itulah, polisi berhasil membekuk pelaku," imbuh Untung.

Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, hukumannya 7 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close