Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

8 Bulan Buron, Anton Sujarwo Ditangkap Saat Jenguk Anak Sakit

Kamis, 01 Desember 2022 – 19:51 WIB
8 Bulan Buron, Anton Sujarwo Ditangkap Saat Jenguk Anak Sakit - JPNN.COM
Tersangka kasus pembunuhan, Anton Sujarwo saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang, Kamis (1/12). Foto: Cuci Hati/JPNN.cpm

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polsek Sukarami Palembang menangkap tersangka pelaku pembunuhan pria di salah satu kafe di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL), Palembang, pada Kamis, 10 Maret 2022.

Tersangka ialah Anton Sujarwo (35), warga Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Adapun korban adalah Abdul Syamsi (54) warga Jalan Peternakan, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami Kota Palembang.

Tidak hanya membunuh, Anton juga melakukan pencurian sepeda motor di tempat lain sesaat setelah melakukan pembunuhan.

Setelah melakukan peristiwa berdarah tersebut, Anton ternyata langsung kabur ke Medan untuk menghindari kejaran polisi.

Namun, pelarian Anton akhirnya berakhir saat dirinya pulang ke rumahnya di Kota Palembang karena menjenguk anaknya yang sedang sakit.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib SIK mengungkapan, perisitiwa pembunuhan tersebut terjadi berawal dari keributan antara korban dan pelaku di salah satu cafe di kawasan Jalan Soekarno Hatta.

"Saat itu terjadi pengeroyokan dan berujung penusukan terhadap korban yang dilakukan pelaku hingga membuat korban meninggal dunia," ungkap Ngajib, Kamis (1/12)

Jajaran Polsek Sukarami Palembang menangkap tersangka pembunuhan di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL), Palembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News