Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buron 11 Tahun, Pembunuh Agus Ini Akhirnya Dibekuk, Selama Ini Sembunyi di Jakarta

Rabu, 16 Maret 2022 – 08:44 WIB
Buron 11 Tahun, Pembunuh Agus Ini Akhirnya Dibekuk, Selama Ini Sembunyi di Jakarta - JPNN.COM
Mgs Iqbal, 34, warga Jalan Letnan Mukmin, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, akhirnya ditangkap polisi setelah 11 tahun diburu polisi. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang buronan berinisial Mgs Iqbal, 34, warga Jalan Letnan Mukmin, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, akhirnya ditangkap polisi setelah 11 tahun diburu.

Buronan kasus tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu ditangkap di persembunyiannya di Jakarta, Senin (14/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan korban bernama Agus itu dikeroyok di Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Senin (19/12/2011) sekitar pukul 06.00 WIB.

“Saat itu, menurut informasi yang kami dapatkan bahwa korban ini bertemu dengan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Tri di ruang kerjanya, Selasa (15/3).

Kemudian ketika bertemu di TKP, pelaku dan korban saling menatap mata, karena tidak senang dan terjadi perselisihan paham.

Lalu korban Agus sempat mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menusuk pelaku, tetapi tidak terkena dan terjatuh bersama pisaunya.

Tersangka berusaha mengambilnya dan langsung bergegas menusukkan pisau ke punggung belakang korban sebanyak dua kali hingga meninggal dunia.

Atas kejadian ini korban langsung dibawa ke rumah sakit bersama warga dan keluarga korban langsung melaporkan ke Mapolsek Ilir Barat (IB) I Palembang. Sedangkan pelaku berusaha kabur.

Seorang buronan berinisial Mgs Iqbal, 34, warga Jalan Letnan Mukmin, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, akhirnya ditangkap polisi setelah 11 tahun diburu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News