Buron 17 Bulan, Kakek Cabul Dicokok
Kamis, 16 September 2010 – 09:26 WIB
Menurut pengakuan Mawar kala itu, kakek tua ini sudah tiga kali berbuat cabul di rumah korban. Kebetulan Mawar hanya tinggal dengan ibunya. Sedangkan Ibu Mawar seharian kerja di bangsal gumbang dan Mawar sudah terbiasa tinggal sendirian di rumah. Kesempatan itulah tersangka membujuk Mawar dengan iming-iming diberikan uang. Pertama tersangka berikan uang Rp10 ribu, kedua kalinya diberi uang Rp5 ribu dan ketiga kalinya Rp1. 000 hingga akhirnya ketahuan ibu Mawar.
Sebelum laporan diproses polisi, korban telah diambil visum di Puskesmas Durai. Dari hasil visum itu, terbukti alat vital korban mengalami luka lecet akibat jari telunjuk tersangka dimasukkan ke alat vital korban. Hal itu telah diakui dengan terus terang pada penyidik polisi oleh tersangka Tamama. (pst/sam/jpnn)