Buron 9 Tahun, Robbi Akhirnya Ditangkap Polisi di Lahat Sumsel
jpnn.com, PALEMBANG - Pelarian tersangka pengeroyokan dan penusukan bernama Robbi warga Plaju, Sumatera Selatan, ini akhirnya berakhir setelah 9 tahun menjadi buronan polisi.
Sembilan tahun silam, Robbi bersama saudara laki-lakinya mengeroyok seseorang hingga menyebabkan luka-luka di sekujur tubuh korban.
Kini Robbi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diringkus Unit Reskrim Polsek Plaju.
Kapolsek Plaju, AKP Tamimi menerangkan, tersangka menganiaya seseorang pria di Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju pada 18 Agustus 2011 silam.
“Saat itu, pelaku bersama saudara laki-lakinya mengeroyok seorang pria menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka-luka hampir di sekujur tubuh,” kata Tamimi kepada awak media, Kamis (12/3/2020).
Setelah penusukan tersebut, kedua pelaku kabur, sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Beruntung nyawa korban dapat diselamatkan hingga ia membuat laporan ke polisi.
Mendapat informasi keberadaan pelaku di Lahat, anggota Unit Reskrim Plaju bertolak ke Lahat pada 9 Maret lalu.
“Informasi keberadaan pelaku tidak lepas berkat kerja sama dengan Polres Lahat. Sehingga begitu mendapat informasi, kami langsung menciduk tersangka tanpa perlawanan,” jelas Tamimi.