Buron BLBI Digiring ke Lapas Tangerang
Rabu, 13 Juni 2012 – 12:28 WIB
JAKARTA - Terpidana 20 tahun penjara perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sherny Kojongian akhirnya dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Anak Wanita Tangerang. Keputusan ini diambil Kejaksaan Agung karena hukuman yang dijatuhkan pada Sherny lebih dari 7 tahun penjara. "Napi yang bisa dimasukan ke LP Pondok Bambu maksimal 7 tahun, jadi Sherny kita tempatkan di LP Tangerang," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, saat menggelar jumpa pers terkait proses pemulangan Sherny dari Amerika Serikat, di ruang pusat penerangan dan hukum Kejagung, Rabu (13/6).
Disebutkan, Sherny mendarat di Bandara Soekarno Hatta pukul 08.00 WIB menggunakan pesawat Garuda GA 823 dari Singapura. Selama perjalanan dari Amerika Serikat, Singapura dan Indonesia, lanjut Darmono, Sherny dikawal pejabat imigrasi Amerika yang dipimpin Leon Jennifer didampingi seorang stafnya.
Dijelaskan Darmono, selepas mendarat Leon kemudian menyerahkan secara resmi Sherny ke pejabat Imigrasi Indonesia. Selepas itu, giliran Imigrasi menyerahkan buron kasus BLBI Bank Harapan Sentosa tersebut, ke tim terpadu pemburu koruptor yang diketuai Darmono.
JAKARTA - Terpidana 20 tahun penjara perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sherny Kojongian akhirnya dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
Kamis, 28 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Humaniora
KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
Kamis, 28 November 2024 – 19:36 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB