Buron Century Gugat Lagi Pemerintah
Kamis, 27 September 2012 – 09:14 WIB
JAKARTA - Pemerintah masih kesulitan memulangkan aset-aset Bank Century yang dilarikan ke luar negeri. Pada saat bersamaan, pemerintah justru harus kembali menghadapi gugatan dua buron kasus Bank Century, Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi. Kali ini mereka menggugat pemerintah RI lewat Organisasi Konferensi Islam (OKI) di pengadilan London, Inggris. Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung Basrief Arief. Menurut dia, gugatan itu disampaikan pada sidang 19 November mendatang. "Saat ini kami masih mempelajari materi gugatan yang diajukan," ujar Basrief. Dia memperkirakan, persidangan nanti berlangsung panjang. Pemerintah, menurut dia, dijadwalkan baru memberikan jawaban pada 11 Maret 2013.
Seusai mendengarkan jawaban, penggugat akan menyampaikan tanggapan (replik) pada 29 April 2013. Kemudian pada 17 Juni 2013, pemerintah Indonesia diberi kesempatan menanggapi replik penggugat (duplik). "Baru pada 26 Agustus sampai September 2013 kami mendengarkan hearing di pengadilan London," beber Basrief.
Gugatan Hesham dan Rafat kepada pemerintah tersebut bukan kali pertama. Sebelumnya, mereka menggugat pemerintah Indonesia ke International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID), Washington DC, Amerika Serikat. Keduanya mempersoalkan langkah pemerintah memberikan dana talangan atau bailout ke Century Rp 6,7 triliun pada akhir 2008.
JAKARTA - Pemerintah masih kesulitan memulangkan aset-aset Bank Century yang dilarikan ke luar negeri. Pada saat bersamaan, pemerintah justru harus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
Sabtu, 04 Januari 2025 – 15:22 WIB - Humaniora
Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:56 WIB - Hukum
Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
Sabtu, 04 Januari 2025 – 11:33 WIB - Humaniora
PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru
Sabtu, 04 Januari 2025 – 08:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Malut United dan Persita Menggebrak
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:19 WIB - Hukum
Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:26 WIB - Bisnis
Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:49 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Sabtu 4 Januari 2025, Berangkat dari Siang hingga Malam
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:16 WIB - Daerah
Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:16 WIB