Buron Dua Tahun, Donny Saragih Disergap di Kamarnya
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direktur Utama TransJakarta Donny Andy Sarmedi Saragih ditangkap oleh Kejaksaan, Jumat (4/9).
Donny ditangkap setelah menjadi buron dua tahun atas kasus penipuan yang perkaranya sudah inkrah di pengadilan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Nur Winardi mengatakan, pihaknya mengamankan Donny di Apartemen Mediterania, Jakarta Utara, sekitar pukul 22.30 WIB.
"Sebelumnya tim mendapat informasi bahwa DPO pada Jumat, 4 September 2020, sekitar pukul 17.00 WIB, berencana akan melakukan pengobatan di RSPI Jakarta Selatan. Kemudian tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan pemantauan, tetapi terpidana tidak diketahui keberadaanya," ujar Winardi saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9).
Oleh karena itu, tim kejaksaan pun menelusuri keberadaan Donny hingga akhirnya menuju ke Apartemen Mediterania.
Saat tiba di lokasi itu, Donny ditemukan dan akhirnya ditangkap.
"Sesampainya di lokasi tim langsung melakukan penangkapan terhadap terpidana yang berada dalam kamar terpidana dan selanjutnya sekitar pukul 23.00 WIB terpidana dibawa oleh tim gabungan ke Kejaksaan Tinggi DKI untuk dilakukan serah terima kepada Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ucap Winardi.
Sementara itu, Kepala Kejari Jakarta Pusat Riono Budisantoso menjelaskan Donny dinyatakan bersalah dan pidananya sudah inkrah.