Buron Kejati Kalteng Ditangkap di Bandara Juanda
Jumat, 15 Maret 2013 – 18:32 WIB
JAKARTA - Pelarian Didik Irianto akhirnya terhenti di Bandara Juanda, Jawa Timur. Tersangka kasus korupsi pengadaan mesin sterilisasi air (reservoir osmosis) di Kalimantan Tengah tersebut, ditangkap tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung dibantu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Dia (Didik) kita tangkap Jumat hari ini sekitar pukul 15.30," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Setia Untung Arimuladi, Jumat (15/3).
Untung menambahkan, Didik yang tercatat merupakan Direktur UD Baruna Bhakti masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejati Kalteng, karena diduga kuat terlibat pengadaan reservoir osmosis dan mesin pembeku (context freezer) di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam kasus korupsi pengadaan reservoir osmosis dan context freezer tahun anggaran 2008, lanjut Untung, Pemkab Pulang Pisau diperkirakan menderita kerugian mencapai Rp1 miliar lebih.
JAKARTA - Pelarian Didik Irianto akhirnya terhenti di Bandara Juanda, Jawa Timur. Tersangka kasus korupsi pengadaan mesin sterilisasi air (reservoir
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Kalsel
Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:48 WIB - Daerah
Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
Jumat, 03 Mei 2024 – 12:55 WIB - Daerah
Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
Kamis, 02 Mei 2024 – 22:43 WIB - Riau
2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:42 WIB - Bulutangkis
8 Besar Uber Cup 2024: Indonesia Vs Thailand 1-0, Kemenangan Bersejarah
Jumat, 03 Mei 2024 – 09:36 WIB - Bulutangkis
Ester, Cewek Jayapura Itu Memastikan Indonesia Masuk Semifinal Uber Cup 2024
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:15 WIB - Sport
Radhi Shenaishil Sebut Indonesia Lawan Tersulit, Puas Irak Melaju ke Olimpiade
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:27 WIB - Kriminal
Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
Jumat, 03 Mei 2024 – 09:34 WIB