Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buron Penipuan Investasi yang Rugikan Korban Rp 1 Triliun Akhirnya Tertangkap

Selasa, 21 Desember 2021 – 14:05 WIB
Buron Penipuan Investasi yang Rugikan Korban Rp 1 Triliun Akhirnya Tertangkap - JPNN.COM
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menangkap salah satu buronan kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes) yang merugikan korban hingga triliunan rupiah.

Pelaku tersebut adalah DR. Dia sempat menjadi buronan dan dicekal ke luar negeri oleh pihak Imigrasi atas permintaan Bareskrim Polri.

“Pelaku sudah kami tangkap,” ujar Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun kepada JPNN.com, Selasa (21/12).

Dengan adanya penangkapan ini, maka lengkap sudah tiga pelaku penipuan investasi. Kini semuanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Penangkapan tadi pagi di kawasan Jawa Barat,” ujar Ma’mun.

Sebelumnya ada dua tersangka yang sudah ditangkap dan dilakukan penahanan yakni VAK ditangkap Jumat (17/12) dan BS diamankan pada Sabtu (18/12).

Kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan tersebut mencuat di masyarakat lewat cuitan salah satu akun Twitter. Korban diduga mengalami kerugian mencapai Rp 1,2 triliun.

Para korban melaporkan kerugian bisnis yang dialaminya ke Bareskrim Polri pada Senin (13/12), dan Polda Metro Jaya. Namun kini seluruh laporan ditangani oleh Subdit V Dittipideksus Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri menangkap satu pelaku kasus penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes) yang merugikan korbannya Rp 1 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close