Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buron Seminggu, Penyok Akhirnya Ditangkap Polisi, Ternyata Dia..

Jumat, 16 Juli 2021 – 23:46 WIB
Buron Seminggu, Penyok Akhirnya Ditangkap Polisi, Ternyata Dia.. - JPNN.COM
Muhammad Aldi Royya alias Penyok (baju kuning), salah satu pelaku kasus pengeroyokan terhadap Aiptu Suhardi saat ditangkap polisi pada Kamis (15/7) malam. Foto: Instagram/warung_jurnalis

jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18) yang menjadi buron atas kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suhardi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengatakan bahwa Penyok ditangkap di tempat persembunyiannya daerah Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis (15/7) malam.

Penyok ditangkap oleh Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dibantu oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Depok, dan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dia (Penyok) melarikan diri di sekitaran Kota Depok sampai dengan ke wilayah Sunter, Jakarta Utara, sampai dengan tadi malam berhasil diamankan," kata Achmad di Jakarta, Jumat (16/7).

Polisi juga menemukan fakta bahwa Penyok merupakan salah satu pelaku utama kasus tersebut.

"Kami menyimpulkan sementara, dia salah satu pelaku utama. Baik pada konteks pengeroyokan terhadap anggota polri yang ada, maupun penyelenggaraan balapan liar yang melatarbelakangi peristiwa itu," ujar Achmad.

Dengan tertangkapnya Penyok, maka polisi total sudah menangkap sembilan tersangka kasus tersebut.

"Secara keseluruhan ada sembilan (tersangka) yah, empat orang tersangka pengeroyokan, lima orang tersangka pelanggaran protokol kesehatan," ujar Achmad.

Polisi telah menangkap Muhammad Aldi Royya alias Penyok (18) yang menjadi buron atas kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suhardi, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News