Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buronan Interpol Ini Akhirnya Pasrah Diekstradisi ke AS

Selasa, 28 Juli 2015 – 02:45 WIB
Buronan Interpol Ini Akhirnya Pasrah Diekstradisi ke AS - JPNN.COM

"Menimbang bahwasanya memang Indonesia tidak ada memiliki perjanjian ekstradisi dengan Amerika Serikat namun karena memiliki hubungan yang baik makan majelis hakim berpendapat mengabulkan permohonan pemohon (kejaksaan) untuk mengextradisi Lim Yong Nam," ujar Cahyono Pimpinan sidang beberapa waktu lalu.

Lim Yong Nam dihadapkan ke persidangan sebagai termohon ekstradisi atas tuduhan Amerika Serikat, melakukan lima kejahatan masing-masing persekongkolan untuk menipu Amerika Serikat, penyelundupan, dan ekspor ilegal ke Iran. 

Selain itu dia juga dituduh berencana jahat untuk membuat keterangan-keterangan palsu, dan memberikan keterangan palsu kepada penegak hukum. Dalam sidang Lim Yong Nam sempat membantah dirinya bersalah dan tidak mengetahui apa-apa seperti yang dituduh Interpol AS. (she)

BATAM KOTA - Lim Yong Nam, warga negara (WN) Singapura akhirnya pasrah diekstradisi ke Amerika (AS). Buronan Interpol AS ini tak punya pilihan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News