Buronan Korupsi Beasiswa Ngumpet di Indekos, eh...Ketahuan
jpnn.com - MAKASSAR – Petugas Kejaksaan Tinggi Sulselbar menangkap buronan kasus korupsi, Sofyan, Jumat, 14 Oktober, dini hari.
Selama menjadi buronan satu tahun, dia sembunyi di sebuah indekos di Kabupaten Gowa.
Sofyan menjadi buronan sejak Mei 2015 silam. Dia terjerat kasus korupsi dana Dana Praktikum Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar pada 2013 lalu.
Mantan bendahara fakultas Sains dan teknologi ini juga memangkas beasiswa untuk mahasiswa.
Penangkapan Sofyan dilakukan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati yang di pimpin Andi Syahrir.
Dia teridentifikasi di sebuah indekos di Kecamatan Somba Opu, Gowa. Penyidik Kejati Sulselbar menjemput tersangka saat sedang tertidur.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulselbar, Tugas Utoto mengatakan, Kejati harus meminta bantuan monitoring center (MC) Kejaksaan Agung untuk melacak keberadaan tersangka. Selama ini, tersangka kerap berpindah-pindah tempat.
"Kita pantau pergerakannya sejak Mei. Tetapi, dia selalu berpindah-pindah tempat. Bahkan pernah ke Palopo. " terangnya.