Buronan yang Selama Ini Diburu Polda Metro Jaya Menyerahkan Diri
Senin, 28 Februari 2022 – 21:40 WIB
Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam. Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2) di Tanjung Priok dan Bekasi.
Tiga tersangka tersebut, yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris.
Tersangka ketiga berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.
Kemudian pada Jumat (25/2) satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka terakhir, yakni Harfi alias Avice akhirnya menyerahkan diri pada Minggu (27/2). (antara/jpnn)