Buronan Yosias Parinussa Akhirnya Ditangkap
Pada tahun anggaran 2011 dan 2012, Kabupaten Kepulauan Aru mendapatkan kucuran dana PNPM Mandiri Perdesaan senilai Rp 8 miliar lebih yang bersumber dari APBN dan APBD kabupaten.
Anggaran tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk pengadaan berbagai jenis material guna membangun berbagai sarana infrastruktur dasar di 23 desa di 67 kecamatan Aru Utara dan Aru Tengah.
Infrastruktur dasar yang harus dibangun di antaranya pembuatan dermaga untuk tambatan perahu, jalan rabat, serta sejumlah sarana dasar lainnya di desa-desa.
Namun berbagai pekerjaan fisik di lapangan tidak sesuai dengan pencairan anggaran yang dilakukan ketiga terdakwa sehingga terdapat kerugian negara sebesar Rp 3 miliar, sesuai hasil audit investigasi BPKP RI Perwakilan Provinsi Maluku.
Karena sebagian dana PNPM Mandiri Perdesaan ini sengaja disimpan para terdakwa dan menggunakannya untuk memperkaya diri sendiri. (antara/jpnn)