Buruan Urus e-KTP, Tahun Depan Suket Tak Berlaku Lagi
Minggu, 09 Desember 2018 – 09:48 WIB
Salah satunya printer e-KTP yang tahun depan dianggarkan untuk sembilan kecamatan.
''Yang belum punya printer akan difasilitasi tahun depan,'' jelasnya.
Dia juga meminta pemerintah pusat menjamin warga yang hingga tahun depan memegang suket.
Karena sudah tidak berlaku, aktivitas warga yang membutuhkan dokumen kependudukan tidak boleh terganggu. (elo/c15/ano/jpnn)