Buruh dan Pengusaha Saling Ancam
Buruh Ancam Mogok, Pengusaha Tutup PabrikSelasa, 13 November 2012 – 06:29 WIB
- Segera diterbitkan Peraturan Menakertrans tentang Outsourcing. Akan ditetapkan lima jenis outsourcing yakni bidang cleaning service, pertambangan, security, transportasi, dan catering.
- Dewan Pengupahan yang terdiri pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, dan sarekat pekerja merumuskan upah yang paling rasional sesuai dengan kebutuhan hidup layak di masing-masing daerah. Pertengahan bulan ini sudah ada kesepakatan yang diputuskan melalui peraturan gubernur.
- Pemerintah menjamin kepastian hukum dan keberlangsungan produksi. Hak buruh berunjuk rasa dilindungi, tapi tindakan anarkis dan melanggar hukum akan ditindak tegas.