Buruh Dinilai Sulit Ikut Wamil
Jumat, 31 Mei 2013 – 14:30 WIB
Seperti diketahui, dalam Pasal 8 ayat (3) tentang pengangkatan anggota Komponen Cadangan disebutkan bahwa pegawai negeri sipil (PNS), pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan.
PNS menurut Laode, bisa dijadikan sebagai komponen cadangan. Sebab dia terikat untuk mengabdi dengan pemerintah. "Kalau PNS masih akan masuk akal," ucap dia. (gil/jpnn)