Buruh Minta Pembayartan THR Dipercepat
Rabu, 31 Juli 2013 – 15:25 WIB
Terakhir, mengingat tradisi mudik lebaran, maka Permenaker harus mengatur angkutan mudik bagi perusahaan menengah ke atas sehingga buruh yang mudik bisa tepat waktu pulang dan bisa lebih fresh bekerja sepulang merayakan hari raya.
"Diharapkan dengan adanya kemauan baik pemerintah untuk menjamin adanya pembayaran THR sesuai aturan yang ada. maka para buruh bisa lebih nyaman dan tenang dalam merayakan hari raya, dan hubungan industrial akan semakin kondusif berjalan," pungkasnya. (Fat/jpnn)