Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buruh Pelabuhan Teluk Bayur Bentrok

Rabu, 23 Juli 2014 – 01:19 WIB
Buruh Pelabuhan Teluk Bayur Bentrok - JPNN.COM

Ia juga meminta anggota bongkar muat Koperbam tetap bekerja, sehingga aktivitas bongkar muat di pelabuhan tetap jalan.

Terkait ancaman mogok kerja buruh pelabuhan, Ketua Koperbam Teluk Bayur  Chandra didampingi sekretaris tidak ingin berkomentar. "No comment," kata Candra.

M Zen Saidan, pengguna jasa kepelabuhan, khawatir bentrokan itu mengganggu aktivitas bongkar muat kapal di dermaga/terminal back cargo.
"Untuk terminal ini, jelas kami membutuhkan tenaga buruh untuk bongkar muat barang di pelabuhan. Kami dapat kabar para buruh ini mau mogok kerja, bisa terganggu aktivitas bongkar muat," kata M Zen.

Kekhawatiran pria ini cukup beralasan. Sebab, setiap ada masalah bongkar muat di terminal curah kering dan terminal back cargo, selalu diiringi aksi "gantung sling" dari para buruh. "Ini sudah dua kali terjadi sejak sebulan belakangan. Bila buruh mogok, kami rugi besar," kata M Zen.

General Manager PT Pelindo II Teluk Bayur, Zulasman menyebutkan, persoalan pengelolaan bongkar muat di terminal curah kering di Gaung sudah ada kesepakatan oleh kedua pihak.

"KSOP Teluk Bayur sudah membuat surat pembagian kerja di kedua kelompok itu, yakni 1:1. Ini sudah diketahui Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Dishub Sumbar. Sayangnya, Koperbam tidak terima dengan skema KSOP itu, dan malah mengambil semua aktivitas bongkar muat di terminal curah tersebut," terang Zulasman.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Iwan Ariyandhi membenarkan korban pemukulan telah melaporkan kejadian tersebut dengan membawa beberapa saksi. Setelah membuat laporan, korban langsung divisum dan membuat berita acara perkara (BAP).

"Kasus masih dalam lidik. Untuk pengamanan, diturunkan tim Shabara dengan turut menurunkan satu Barakuda," katanya. (zil/c)

TELUK BAYUR - Lagi, buruh Pelabuhan Teluk Bayur berulah. Jika sebelumnya mogok kerja karena menuntut penyesuaian upah setara upah minimum provinsi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News