BURUH: Tolak Pekerja ASING!
jpnn.com - JAKARTA - Sepuluh tuntutan muncul dalam demonstrasi buruh di depan Istana Negara, Selasa (1/9) siang. Salah satunya adalah menolak kebijakan pemerintah yang memudahkan pekerja asing masuk ke Indonesia dengan dihapusnya kewajiban menguasai Bahasa Indonesia.
Penolakan ini didasarkan karena angka pengangguran dan pemutusan hubungan kerja di Indonesia masih tinggi.
"Menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah pengangguran di Indonesia meningkat 300 ribu orang, sehingga total mencapai 7,45 juta orang pada Februari 2015," kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, Mirah Sumirat dalam orasinya, Selasa (1/9).
Terpisah, anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jono menyatakan, buruh meminta kenaikan upah buruh sebanyak 22 persen. Selain itu, buruh juga menolak upah murah.
Jono mengatakan, para buruh juga menolak masuknya pekerja asing. Pasalnya, kedatangan pekerja asing memberikan kerugian bagi pekerja Indonesia. "Karena buruh kita banyak ter-PHK," ucapnya. (gil/jpnn)
Masa buruh wanita tampak ikut dalam aksi demo yang dilakukan buruh se-Jabodetabek, Selasa (1/9). Foto: Ricardo/JPNN.com
10 tuntutan buruh adalah sebagai berikut:
1. Turunkan harga barang pokok (sembako) dan harga BBM