Buruh Tuntut Ridwan Kamil Setujui Rekomendasi UMK Wali Kota dan Bupati
"Kami minta gubernur tetapkan UMK sesuai rekomendasi 27 kepala daerah. Kami akan mengawal penetapan upah minimum kabupaten/kota, kami akan melakukan mogok kerja," terangnya.
Sementara itu, pada tanggal 29-30 November mendatang, SPSI Jabar akan melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa mencapai 30 ribu.
Mereka siap mengepung halaman Gedung Sate, Bandung, menyuarakan aspirasinya.
Aksi massa itu menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk menangguhkan penetapan UMP 2022 yang sudah ditetapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Sabtu lalu.
"Tanggal 29-30 November dipastikan seluruh wilayah macet. Kami K-SPSI mohon maaf bila dua hari tersebut terjadi kemacetan luar biasa, mohon dimaklumi," ucapnya.
Roy mengatakan aksi yang digelar pada Senin besok merupakan awalan dari puncak aksi mogok. (mcr27/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: