Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Buruh Usul UMP 2019 Rp 3 Juta

Senin, 22 Oktober 2018 – 08:24 WIB
Buruh Usul UMP 2019 Rp 3 Juta - JPNN.COM
Buruh menggelar aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, kenaikan UMP sebesar 8,03 persen tidak dilakukan tanpa dasar. Dalam hal ini, pihaknya menjadikan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan sebagai dasar rujukan. Aspek inflasi dan pertumbuhan ekonomi menjadi instrumen pertimbangan.

“Jadi ini bukan keputusan dari Menteri Tenaga Kerja,” ujarnya setelah menghadiri rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/10). (*/him/rom/k15)

 

Buruh yang terwadahi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kaltim mengusulkan UMP 2019 Kaltim sebesar Rp 3 juta.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close