Burung Unta
Kelompok kedua sangat percaya bahwa pandemi adalah penyakit global yang ganas dan mengancam keberadaan umat manusia. Karena itu penyelesaian pandemi ini harus dilakukan dengan upaya global melalui otoritas Badan Kesehatan Dunia, WHO.
Apa pun yang dikeluarkan oleh WHO harus dijalankan dan ditaati tanpa reserve. Kelompok ini sering diledek sebagai ‘’kacung WHO’’ oleh kelompok pertama.
Beberapa waktu terakhir ini Indonesia menjadi black spot dunia karena tingkat penularan dan kematian akibat pandemi yang tinggi.
Kepanikan dan histeris meluas di kalangan masyarakat. Pemerintah kemudian berusaha memberikan ‘’bliss’’ ketenangan, dengan cara tidak mengumumkan jumlah kematian akibat pagebluk ini.
Ide ini muncul dari Menteri Luhut Binsar Panjaitan. Dalam laporan harian yang dilansir rutin, jumlah kematian sengaja tidak disebutkan.
Alasannya adalah supaya menghindari kerancuan, karena data kematian sering terlambat di-update sehingga menjadi kurang akurat. Data yang tidak akurat ini bisa menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Untuk menghilangkan kepanikan itu, sumber kepanikan harus dihapus.
Maka data kematian pun tidak dicantumkan dalam update harian. Begitu logika Menteri Luhut.