Bus Transjakarta Tabrak KRL, Ahok: Pecat Supirnya Kalau Lalai
jpnn.com - JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta PT Transportasi Jakarta untuk tidak menolerir apabila ada kesalahan sopir terkait peristiwa bus gandeng Transjakarta yang menabrak KRL di Jalan Panjang, Jakarta Barat pada pukul 14.50 WIB.
“Standar kami sangat jelas, kalau sopir enggak betul kami berhentikan,” kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (28/11).
Menurut Ahok, sanksi berat harus diberikan karena sopir bus gandeng Transjakarta mendapat gaji yang cukup tinggi.
“Sopir yang bawa bus articulated itu 3,5 kali upah minimum provinsi gajinya. Kalau Anda enggak sesuai ya out,” ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Humas PT Transjakarta Prasetia Budi mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan antara bus gandeng Transjakarta dengan KRL terjadi di Jalan Panjang. Sebab, bus Transjakarta sedang tidak memuat penumpang. (gil/jpnn)