Busran Ajak Remaja Putri Ehem-Ehem di Parkiran SPBU, Ujungnya Pahit
jpnn.com, MAKASSAR - Gegara mengajak remaja putri berbuat terlarang di halaman parkir SPBU Raya Tamboke di Desa Tamboke, Luwu Utara, Busran harus berurusan dengan polisi.
Sopir truk 31 tahun itu digulung tim Resmob Polres Luwu Utara bersama Opsnal Polsek Bontoala di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Remaja putri yang menjadi korban Busran ialah IS (16). Peristiwa itu terjadi pada Febuari lalu.
"Saat ini pelaku atas nama Busran sudah diamankan anggota kami di jalan Veteran, Kota Makassar," ujar Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas, Senin (28/3) sore.
AKBP Alfian menerangkan pelaku memerkosa korban di halaman parkir SPBU Raya Tamboke di Desa Tamboke, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.
Saat itu, korban memang diajak Busran jalan-jalan yang kemudian mampir ke tempat kejadian perkara.
"Setelah mereka tiba, pelaku pun langsung menyetubuhi korban sebanyak dua kali atas dasar suka sama suka," tambah dia.
"Namun, pihak keluarga tidak terima dengan kejadian tersebut lantas melaporkan pelaku ke Reskrim Polsek Sukamaju," tutur AKBP Alfian.