Busyro Beber Petunjuk Calon Tersangka Kasus Nazaruddin
Jumat, 11 November 2011 – 20:02 WIB
Saat ditanyakan tentang aliran uang ke Angelina sebagaimana terungkap dalam persidangan atas Mindo rosalina Manulang beberapa waktu lali, dengan tegas Busyro mengatakan bahwa KPK tetap memerlukan bukti. "Satu bukti bukanlah bukti, satu saksi juga bukan saksi," tandasnya.
Seperti diketahui, Nazaruddin dalam beberapa kali kesempatan menyebut adanya aliran uang dari proyek Wisma Atlet SEA Games. Menurut Nazaruddin, ada uang yang mengalir ke Angelina Sondakh, yang selanjutnya diteruskan ke Badan Anggaran DPR. Nazaruddin juga menyebut Ketua Umum Partai Demokrat (PD) ikut menerima uang proyek Wisma Atlet.
Dalam kasus itu, KPK perah memeriksa Angelinda Sondakh. Anggota DPR yang juga Wakil Sekjen PD itu sudah dua kali diperiksa KPK. Selain Angelina, KPK juga pernah sekali memeriksa anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Koster.