Busyro Diminta Ubah Paradigma KPK
Utamakan Pencegahan Korupsi dan Pengembalian Uang NegaraKamis, 25 November 2010 – 16:22 WIB
Nudirman Munir, dari Fraksi Golkar dalam rapat ini mengusulkan agar pemilihan ketua KPK tidak mengikutsertakan dua pimpinan yang dinilai bermasalah yaitu Bibit dan Chandra. Menurut dia, dua pimpinan tersebut telah melanggar undang-undang terkait kasus yang pernah menjerat keduanya. "Mereka melanggar pasal 83 KUHAP," ujarnya.
Usai menskorsing, Benny K Harman menyebutkan, hasil rapat ini akan dibawa pada Rapat Paripurna Selasa mendatang. Dia juga menyampaikan beberapa harapan kepada Busyro. Dia berharap, Busyro nanti dapat memberikan energi lebih bagi pimpinan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Dia juga berharap Busyro mampu membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum lain. "Kita harapkan Busyro juga bisa mengambil langkah progresif agar paradigma pemberantasan korupsi ke depan dititikberatkan pada pencegahan dan upaya pengembalian uang negara, bukan semata-mata penghukuman atau represif," tambahnya.