Busyro Gantikan Antasari
Saat Uji Kelayakan Sempat Dinilai LembekJumat, 26 November 2010 – 08:12 WIB
JAKARTA - Dalam satu hari, dua lembaga penegak hukum memiliki pimpinan baru. Kemarin (25/11), sekitar pukul 18.00, Busyro Muqoddas terpilih menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melewati mekanisme fit and proper test di Komisi III (bidang hukum) DPR. Lima belas menit kemudian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk Basrief sebagai jaksa agung mengisi posisi yang ditinggalkan Hendarman Supandji. Muhammad Busyro Muqoddas akhirnya terpilih sebagai pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui voting yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI, kemarin (25/11). Ketua Komisi Yudisial non-aktif tersebut juga sekaligus terpilih sebagai Ketua KPK, menggantikan Mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang terlibat kasus pembunuhan berencana.
Voting atas pemilihan pimpinan baru KPK berlangsung lebih dulu. Dalam proses pemilihan tersebut, Busyro unggul dengan 34 suara, sementara Bambang memperoleh 20 suara. Hanya 1 suara yang abstain. Atas hasil voting tersebut, Busyro pun ditetapkan sebagai pimpinan KPK yang baru. "Penetapan calon pengganti pimpinan KPK dengan suara terbanyak adalah Dr Muhammad Busyro Muqoddas SH, M. Hum," ujar Ketua Komisi III DPR RI Benny K. Harman, di ruang Komisi III, kemarin.
Tidak menunggu lama, Komisi III pun menyepakati untuk langsung menggelar rapat memilih Ketua KPK dari lima pimpinan yang ada. Yakni, Chandra Marta Hamzah, Bibit Samad Rianto, Haryono Umar, Mochammad Jasin dan yang baru saja terpilih, Muhammad Busyro Muqoddas. Sebelum rapat pemilihan dimulai, sempat terjadi debat diantara para anggota dewan terkait mekanisme pemilihan. Beberapa fraksi memiliki pemilihan secara aklamasi, dimana Busyro yang akan dipilih sebagai Ketua KPK, sementara ada sejumlah fraksi yang bersikeras melakukan voting.
JAKARTA - Dalam satu hari, dua lembaga penegak hukum memiliki pimpinan baru. Kemarin (25/11), sekitar pukul 18.00, Busyro Muqoddas terpilih menjadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB - Humaniora
Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB - Humaniora
PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB - Politik
Yoyok Sukawi Luncurkan Angkringan Bolone Mase di Semarang: Tempat Sharing Anak Muda
Sabtu, 23 November 2024 – 22:37 WIB - Pilkada
Survei Poltracking: Agustiar Sabran-Edy Pratowo Diprediksi Menang Pilgub Kalteng 2024
Sabtu, 23 November 2024 – 23:30 WIB