Busyro: UU yang Sudah Baku Tidak Perlu Direvisi
Selasa, 08 November 2011 – 12:02 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengatakan Undang-Undang (UU) yang sudah baku tidak perlu lagi dicari-cari alasan untuk direvisi. "Seperti halnya UU KPK, itu tidak perlu direvisi. Tapi kalau UU Tipikor, perlu direvisi termasuk eksistensi Pengadilan Tipikor yang akhir-akhir ini menimbulkan banyak kontroversi," kata Busyro dalam sambutanya dalam peluncuran buku berjudul 'Busyro Muqoddas Penyuara Nurani Keadilan' di Gedung KY, Jakarta (8/11).
Menurut Busyro, yang perlu dilakukan perbaikan khususnya oleh Mahkamah Agung (MA) adalah proses recruitmen penegak hukum karena mesti memperhatikan integritas dan kualitas apakah calon hakim itu memiliki kemampuan untuk menjadi penegak hukum yang baik dengan kapasitas yang ada pada dirinya.
"Tapi untuk merekrut hakim termasuk hakim Tipikor seringkali 3 unsur (integritas, kualitas, dan kapasitas) ini kurang diperhatikan," ujar mantan ketua KY itu.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengatakan Undang-Undang (UU) yang sudah baku tidak perlu lagi dicari-cari alasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
Senin, 06 Mei 2024 – 22:00 WIB - Kesehatan
Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
Senin, 06 Mei 2024 – 21:13 WIB - Hukum
Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
Senin, 06 Mei 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
Senin, 06 Mei 2024 – 20:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
Senin, 06 Mei 2024 – 18:51 WIB - Gosip
Viral Isi Gugatan Cerai Ria Ricis, Pihak Teuku Ryan Klarifikasi Soal Transferan Rp 500 Juta
Senin, 06 Mei 2024 – 18:31 WIB - Legislatif
Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
Senin, 06 Mei 2024 – 16:57 WIB - Sport
Piala Asia U17 Wanita: Korea Utara Menggila, Bungkam Korsel 7 Gol Tanpa Balas
Senin, 06 Mei 2024 – 17:52 WIB - Kriminal
Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
Senin, 06 Mei 2024 – 21:00 WIB