PT SCI yang berkantor di Jalan Cempaka Putih Tengah II/I Blok B Nomor 10, Cempaka Putih Jakarta Pusat, sebenarnya pernah mengajukan pailit. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 13 April 2007 mengabulkan permohonan pailit yang diajukan PT SCI, terkait utang-piutang dengan PT Kemilau Surya Mandiri.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin dan kurator