Buta Huruf, Honorer K1 Dilimpahkan Ikut Tes K2
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan kuota bagi tenaga honorer kategori dua (K2) untuk diterima menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maksimal 30 persen. Untuk lolos sebagai CPNS, menurut Agun, mereka telah mengikuti seleksi CPNS pada November 2013.
Sebagian peserta tes honorer K2 ini, lanjutnya, merupakan limpahan dari honorer K1 yang tidak memenuhi persyaratan untuk langsung diangkat menjadi CPNS tanpa tes.
"Kalau honorer K1 tidak lolos dalam seleksi, mereka diberikan kesempatan kedua untuk kembali ikut dalam seleksi CPNS kategori dua (K2)," kata Agun Gunandjar Sudarsa, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (16/1).
Dari keseluruhan peserta seleksi CPNS K2, lanjut Agun, ada diantara peserta dari limpahan K1 ternyata tidak bisa tulis-baca sebagaimana yang diungkap oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
"Ada diantara peserta seleksi CPNS K1 yang tidak bisa tulis baca dan mencoba lagi untuk ikut seleksi CPNS K2 karena persyaratan administrasi mereka penuhi," kata Agun.
Komisi II sendiri, lanjutnya, setuju Kemen PAN-RB memberi kesempatan honorer K1 yang tidak bisa baca tulis itu tetap ikut dalam seleksi bersama honorer K2.
"Tapi kalau mereka tidak lulus dalam seleksi, tetap saja tidak lulus," imbuh politisi Partai Golkar itu.
Seperti diketahui, pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD) honorer K2 rencananya baru akan dilakukan akhir Januari ini. (fas/jpnn)