Butuh 210 PPK Untuk Pilkada Garut
jpnn.com - GARUT - Masyarakat Garut yang terpanggil berpartisipasi dalam melaksanakan Pilkada Garut, dapat segera mendaftarkan diri.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin, setidaknya dibutuhkan 210 petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan 1.326 petugas panitia pemungutan suara (PPS) untuk melaksanakan Pilkada Garut 2024.
PPK dan PPS nantinya akan bekerja untuk melaksanakan tahapan pilkada di 442 desa/kelurahan yang tersebar di 42 kecamatan.
"Kebutuhan PPK 210 (orang), PPS 1.326 (orang) sekarang sedang proses rekrutmen," ujar Dian Hasanudin di Garut, Jumat (10/5).
Menurut Dian saat ini sudah masuk tahapan rangkaian persiapan pelaksanaan Pilkada Garut dengan menyiapkan PPK untuk masing-masing kecamatan membutuhkan lima petugas PPK.
Kemudian masing-masing desa dan kelurahan sebanyak tiga petugas PPS.
Seluruh PPK dan PPS itu akan melaksanakan tugas membentuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang siap ditugaskan di tempat pemungutan suara (TPS) yang akan dibentuk satu bulan sebelum pelaksanaan pilkada.
"Sebulan sebelum pemilihan dibentuk KPPS," katanya.