Butuh 4000 Penguji Kendaraan
Kamis, 17 Juni 2010 – 05:33 WIB
Peralatan yang dibutuhkan untuk uji kendaraan antara lain, alat uji gas buang, alat uji suspense roda dan pemeriksaan kondisi teknis bagian bawah kendaraan bermotor, alat uji speedometer, alat uji rem, alat uji lampu, alat ukur berat, alat uji kincup roda depan, alat uji kaca, alat uji pengukur suara, alat ukur dimensi, kompresor udara dan generator set.
Direktur LLAJ (lalu Lintas Angkutan Jalan), Sudirman Lambali mengatakan, jumlah kendaaan wajib uji saat ini berkisar lima persen dari keseluruhan kendaraan yang ada, baik pribadi maupun angkutan umum. "Kalau bicara ideal, jumlah segitu(1800 orang, red) masih kurang jauh dari kebutuhan. Ya, minimal kita harus punya sekitar 4000-an penguji untuk menangani seluruh kendaraan wajib uji yang ada," jelasnya. (wir)