Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini
Minggu, 21 April 2024 – 21:43 WIB
Bermodal para ujung tombak penyelenggara pemilu itu, diharapkan gelaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota pada 27 November 2024 dapat terlaksana dengan lancar dan terjaganya legitimasi hasil pilkada. (Antara/jpnn)