Butuh Biaya Cerai PNS Gelapkan Mobil Rental
jpnn.com - SURABAYA - PNS di Basarnas Jatim, Agung Purnomo (27) ditangkap karena menggelapkan mobil rental. Penangkapan tersebut bermula dari laporan Gustam, pemilik rental, sekitar tiga pekan lalu.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa Agung menyewa mobil Daihatsu Xenia putih selama dua minggu. Namun, saat jatuh tempo, mobil tak kunjung dikembalikan.
"Korban sudah menelepon, tapi nomornya tidak aktif. Saat dicek ke alamat yang bersangkutan, di sana tidak ada orang," jelas Kapolsek Tegalsari Kompol Noerjianto.
Kebetulan, mobil tersebut dilengkapi global positioning system (GPS) sehingga memudahkan pelacakan. Mobil itu diketahui berada di Sumbermanjing, Kabupaten Malang. Unit reskrim yang dipimpin AKP Ari Priyambodo pun meluncur ke lokasi pada Sabtu (20/8).
Di sana polisi hanya menemukan mobil sewaan dan penadahnya, Eko. Pria asal Malang tersebut lantas diamankan beserta barang bukti. Polisi mengembangkan perkara dan menangkap Gagang di sebuah rumah kos di daerah Kutisari Selatan. Berdasar keterangan Gagang, polisi melacak tempat persembunyian Agung.
"Dia bersembunyi di Magersari Permai, Sidoarjo. Kami langsung meluncur dan melakukan penangkapan," ungkap Noerjianto.
Dari hasil pemeriksaan, mobil itu dihargai Rp 30 juta. Hasilnya digunakan pelaku untuk membayar biaya sewa dan perceraian dengan istrinya.(rid/c5/fal/flo/jpnn)