Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Butuh Dukungan Sebegini Untuk Maju Pilkada Mojokerto

Selasa, 30 April 2024 – 22:48 WIB
Butuh Dukungan Sebegini Untuk Maju Pilkada Mojokerto - JPNN.COM
Ilustrasi - Warga mengikuti pencoblosan pilkada. Untuk maju Pilkada Mojokerto lewat jalur independen minimal dibutuhkan dukungan dari 10.463 orang. Foto: Ricardo/JPNN.

jpnn.com - MOJOKERTO - Bagi tokoh masyarakat yang terpanggil maju sebagai calon wali kota Mojokerto pada Pilkada 2024, perlu mempersiapkan diri jauh-jauh hari.

Pasalnya, untuk maju lewat jalur independen, minimal dibutuhkan dukungan dari 10.463 orang.

Angka tersebut merupakan 10 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) Kota Mojokerto pada Pemilu 2024 yakni sebanyak 104,629 pemilih.

Menurut Komisioner KPU Kota Mojokerto Tri Widya Kartikasari setiap pasangan calon yang akan terlibat dalam pertarungan melalui jalur independen harus mendapat dukungan masyarakat.

"Sesuai keputusan KPU Kota Mojokerto Nomor 124 Tahun 2024, syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi pasangan calon Perseorangan Wali kota dan Wakil Wali kota Mojokerto sebanyak 10.463 dukungan dan tersebar minimal di dua kecamatan. Angka tersebut merupakan 10 persen dari total DPT Kota Mojokerto pada pemilu 2024 yakni sebanyak 104,629 pemilih," ujar Tri dalam keterangannya di Kota Mojokerto, Selasa (30/4).

Dia mengatakan KPU Kota Mojokerto segera membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Kota Mojokerto 2024.

Pendaftaran tidak hanya untuk calon melalui jalur partai politik, tetapi juga melalui jalur independen.

Untuk pendaftaran calon dukungan jalur independen akan berlangsung pada awal Mei hingga pertengahan Agustus 2024.

"Sesuai PKPU No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dibuka mulai 5 Mei sampai 19 Agustus," katanya.

Dalam proses tersebut KPU Kota Mojokerto juga membuka tahap perbaikan dan penyerahan perbaikan dokumen syarat dukungan oleh pasangan calon perseorangan pada 1-7 Juli 2024.

"Kalau syarat dukungan pasangan calon Perseorangan terpenuhi, maka bisa melakukan Pendaftaran Calon yang akan dibuka 27-29 Agustus 2024 bersamaan dengan pasangan calon yang didukung oleh parpol atau gabungan parpol," katanya.

Bagi para pasangan calon jalur independen, KPU Kota Mojokerto juga membuka layanan helpdesk atau konsultasi untuk pencalonan di Ruang Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, Jalan Pahlawan No. 11, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. (Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Butuh dukungan suara sebegini untuk maju pada Pilkada Mojokerto 2024 lewat jalur independen.

Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close