Butuh Kecermatan untuk Menganalisis Data Perberasan
Rabu, 02 Agustus 2017 – 21:25 WIB
Untuk diketahui satu satunya lembaga statistik resmi yang memiliki otoritas dan kompeten adalah BPS. Dan sesuai kebijakan Pemerintah tentang “satu data dan satu peta”, maka data pangan hanya satu bersumber dan dikoordinasikan BPS.
Sedangkan satu peta dikoordinasikan oleh BIG. BPS telah bekerja sama dengan BPPT dan instansi terkait mengembangkan metode pendataan pangan dengan Kerangka Sampling Area (KSA).
"Jadi bila ada pihak lain yang merasa memiliki data pangan maupun metodologi silahkan dikomunikasikan dengan BPS," ujar Suwandi.(adv/jpnn)