Butuh Payung UU Kesetaraan Gender
Rabu, 20 Oktober 2010 – 01:11 WIB
Visi KPP-PA adalah terwujudnya kesetaraan gender dan perlindungan anak. Misinya mendorong terwujudnya kebijakan yang responsif gender dan peduli anak untuk peningkatan kualitas hidup dan perlindungan perempuan, serta pemenuhan hak tumbuh kembang dan perlindungan anak dari tindak kekerasan.
Kementerian ini punya tupoksi (tugas pokok dan fungsi) pada tataran kebijakan, sehingga dalam implementasinya terus mendorong kementerian/lembaga untuk meningkatkan sosialisasi dan pemahaman terkait konsep kesetaraan gender melalui pengarusutamaan gender dan pengarusutamaan hak anak di segala bidang. Selain itu, dapat mengintegrasikan isu-isu gender dan anak ke dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Dengan terwujudnya kesetaraan gender yang adil di berbagai bidang, maka kita akan mampu memenuhi target 3 dari tujuan pembangunan milenium, yaitu mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Jadi KPP-PA lebih kepada kebijakan, koordinasi, monitoring, dan evaluasi?