Butuh Payung UU Kesetaraan Gender
Rabu, 20 Oktober 2010 – 01:11 WIB
KPP-PA telah bekerjasama dengan kementerian lainnya telah melakukan program-program terobosan. Aantara lain (a) program keluarga harapan, yaitu bantuan tunai bersyarat bagi rumah tangga sangat miskin yang memenuhi syarat bidang kesehatan (ibu hamil dan anak di bawah lima tahun) dan pendidikan (anak berusia sekolah wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun); (b) bantuan sosial yang ditujukan bagi masyarakat miskin berkebutuhan khusus, termasuk anak penyandang cacat, anak telantar, anak jalanan, anak korban bencana alam dan bencana sosial, serta anak dari komunitas adat terpencil; (c) kebijakan akta kelahiran gratis; (d) kebijakan promosi ASI eksklusif 6 bulan; (e) kebijakan restorative justice bagi anak-anak berhadapan hukum; (f) penanganan terpadu pekerja anak dan eksploitasi seksual anak; dan (g) penerapan standar pelayanan minimal bagi perempuan dan anak korban kekerasan, termasuk korban trafficking.
Kalau untuk program perlindungan anak?
Kita telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang dikembangkan, meliputi: (a) kebijakan pemenuhan hak kesehatan anak; (b) kebijakan pemenuhan hak pendidikan anak; (c) kebijakan partisipasi anak, antara lain melalui pengembangan forum-forum anak dan pemilihan pemimpin muda; (d) kebijakan penanganan anak berhadapan hukum, antara lain melalui kebijakan restorative justice; (e) kebijakan penanganan masalah sosial anak, termasuk anak jalanan, anak telantar, pekerja anak, dll. Di antaranya melalui peningkatan ekonomi keluarga anak jalanan dan pekerja anak, sedangkan anaknya diberi keterampilan dan mengikuti pendidikan kelompok belajar Paket A, B dan C; (f) kebijakan hak sipil anak, terutama pemberian akta kelahiran gratis; (g) kebijakan perlindungan anak korban kekerasan, termasuk korban perdagangan orang; (h) kebijakan penanganan anak berkebutuhan khusus; dan (i) kebijakan penguatan lingkungan dan penanaman nilai-nilai luhur pada anak.Namun, berbagai kebijakan itu butuh payung hukum. Karena itu, kita telah menyusun draft untuk RUU Kesetaraan Gender yang akan dibahas dalam prolegnas tahun 2011. (art/jpnn)