Butuh Rp 1,85 M untuk Pindahkan Bangkai Paus dari Pantai Perth
Biaya untuk memindahkan bangkai paus yang terdampar di sebuah pantai di Perth telah meningkat menjadi sekitar 175 ribu dolar Australia atau 1,85 milyar rupiah, dan membuat pemerintah kota setempat meminta pemerintah negara bagian Australia Barat menanggungnya.
Isu ini muncul di saat otoritas setempat mengkonfirmasi adanya bangkai paus lain yang mengambang di lautan, yakni di antara pulau Rottnest dan Cottesloe.
Walikota Stirling, Giovanni Italiano, mengatakan, ia terkejut saat mengetahui besarnya biaya untuk membayar jam lembur pekerja dan mesin guna memindahkan dan mengubur bangkai paus sepanjang 17 meter, yang terdampar di Pantai Scarborough pada pekan lalu ini.
“Kami memperkirakan sekitar 100 ribu dolar, namun ternyata di luar dugaan kami, biayanya naik cukup dramatis. Malahan, kini biayanya mencapai 175 ribu dolar dan bisa lebih,” jelasnya.
Peralatan berat telah digunakan untuk mengangkat bangkai paus tersebut dan memindahkannya ke truk untuk dibawa ke tempat pembuangan sampah di pinggiran Perth, lokasi di mana sang bangkai dikubur.
Walikota Giovanni mengatakan, pemerintahannya akan menulis permohonan kepada Pemerintah Negara Bagian agar mendanai biaya penguburan itu.
“Departemen Perikanan seharusnya bertanggung jawab, Departemen Transportasi, atau departemen apapun yang bertanggung jawab ketika paus itu hidup atau mati. Mengapa warga Kota Stirling harus membiayai tagihan penguburan ini?,” tuturnya.