Butuh Rp 1,85 M untuk Pindahkan Bangkai Paus dari Pantai Perth
Walikota mengutarakan, bangkai mamalia ini seharusnya sudah dipindahkan ketimbang terus mengambang di bibir pantai.
“Ketika ia berada di dekat Pulau Rottnest, mengapa tak ada orang yang memindahkannya ke laut dan membiarkan hiu atau hewan lainnya memakannya,” ujar Giovanni.
Ia mengatakan, tak ada satupun yang mau bertanggung jawab atas pemindahan bangkai paus.
“Seperti yang disampaikan Menteri Utama, jika pausnya masih hidup, itu tanggung jawab Departemen Perikanan, jika pausnya mati, itu tanggung jawab Departemen Transportasi, tapi jika ia terdampar di pantai, itu tanggung jawab Kota Stirling, jadi semua pihak harusnya ikut ambil bagian dalam kasus ini,” jelasnya.
Giovanni mengungkapkan, bergantung pada angin dan arus laut, bangkai paus kedua – yang kini tengah mengambang di 5 mil laut dari bibir pantai – bisa terdampar pula di wilayah kotanya.
“Paus ini bisa saja terdampar di pantai kami pada 11 November pagi. Kami tak bisa meminta jumlah lain selain 200 ribu dolar,” katanya.