Butuh Rp 4,5 T untuk Wujudkan Janji Anies Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat menilai pembangunan stadion Internasional di Taman BMW sebaiknya diserahkan kepada BUMD. Apalagi pembangunan stadion tersebut menggunakan penyertaan modal dari APBD.
“SKPD kan hanya lembaga teknis, tapi tidak menangani proyek. Jadi harus ada lelang, yang saya khawatir ada permainan,” ujar Pengamat Perkotaan Yayat Supriyatna kepada INDOPOS, Selasa (13/11).
Menurut Yayat penunjukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sudah tepat. Karena, jam terbang PT Jakpro sudah teruji, salah satunya pembangunan LRT. “Jadi memberikan ke Jakpro akan membawa BUMD ini go internasional. Saya khawatir penunjukkan Jakpro, mereka tidak mendapat bancakan,” ungkapnya.
Untuk menyakinkan DPRD DKI, dikatakan Yayat PT Jakpro harus membuka uji publik secara terbuka. Ia khawatir pembangunan stadion di Taman BMW oleh SKPD hanya akan mengulur-ulur waktu.
“Kita harus track record Jakpro, kasih waktu mereka presentasi. Kan kalau berhasil besar, bisa menjadi kebanggan Pemprov DKI,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, tidak akan menyetujui penyertaan modal daerah (PMD) sekitar Rp 1,5 triliun yang diajukan Jakpro dalam APBD DKI 2019 untuk membangun stadion BMW.
Ia tidak menyetujui rencana Pemprov DKI Jakarta menugaskan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membangun stadion internasional di Taman BMW, Jakarta Utara.
“Saya akan minta Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta yang mengerjakan proyek itu. Kita harus serahkan ke SKPD-nya, Dinas Olahraga lelang nih. Kan kita sudah punya kajiannya, gambarnya apa, itu kan pemerintah punya,” ujarnya.