Buwas Jelaskan Alasan Kwarnas Pramuka Laporkan Adhyaksa Dault
Selasa, 14 September 2021 – 16:30 WIB
Budi Waseso. FOTO: Dok. JPNN.com
"Klarifikasi terhadap yang bersangkutan sudah dilaksanakan kemarin secara virtual," kata Andi, Jumat (10/9).
Adhyaksa dilaporkan ke Bareskrim pada 16 Maret 2021 dengan nomor LP (Laporan Polisi): LP/B/0169/III/2021/Bareskrim dengan tiga pasal, yakni Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan, lalu Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan dan pasal 263 KUHP soal dugaan pemalsuan surat. (cuy/jpnn)