BUWAS! Serius Siapkan Penjara Dikepung Buaya dan Ikan Buas
Yang jelas, kata Buwas, ini bukan ide ngarang-ngarang dan hanya omong kosong saja. "Semua sudah dipertimbangkan," kata mantan Kepala Bareskrim Polri ini.
Dia yakin, "ide gila" ini akan terealisasi. Nantinya, hasil kajian tim akan diserahkan kepada presiden untuk bahan pertimbangan mengambil keputusan. "Itu akan terealisasi. Tunggu waktunya nanti keputusan presiden," papar mantan Kapolda Gorontalo itu.
Tujuan pembangunan penjara buaya ini semata-mata untuk memberantas bandar narkoba. Bahkan saat ini peredaran narkotika semakin mengkhawatirkan.
Jumlah pengguna narkoba di Indonesia naik signifikan. Kata Buwas dalam kurun waktu Juni-Desember 2015 angka pengguna narkoba naik 1,5 juta. Rincinya, Juni sekitar 4,5 juta kemudian hingga Desember meningkat menjadi sekitar enam juta pengguna narkoba. (**)